“Status” tanpa disertai oleh praktik kehidupan yang sesuai umumnya hanya menjadi bahan cemoohan. Misalnya, mengendarai mobil mewah tanpa mengindahkan aturan berlalu lintas atau merokok di ruangan ber-AC adalah contoh praktik kehidupan yang tidak sesuai dengan status pemakai mobil mewah atau pemakai ruang ber-AC. Dalam bacaan Alkitab hari ini, Rasul Paulus mencela orang Yahudi yang merasa mengenal kehendak Allah (berdasarkan hukum Taurat), tetapi tidak melaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari (2:17-24). Orang Yahudi membanggakan diri mereka sebagai umat pilihan Allah yang ditandai oleh praktik sunat. Akan tetapi, upacara keagamaan (sunat) tanpa disertai ketaatan terhadap hukum Taurat merupakan kegiatan keagamaan yang tidak berguna. Orang Yahudi tidak bisa membanggakan status mereka sebagai orang bersunat bila mereka tidak mempraktikkan hukum Taurat dalam kehidupan sehari-hari. Lebih baik (atau “lebih benar”) orang yang tak bersunat tetapi melaksanakan tuntutan hukum Taurat daripada orang yang bersunat tetapi mengabaikan hukum Taurat (2:13, 26).
Bagi orang Kristen pada masa kini, kita tidak bisa membanggakan “status” kita sebagai orang Kristen bila kita tidak mempraktikkan kehidupan sebagai manusia baru yang hidup dalam ketaatan terhadap firman Allah. Status kita sebagai anggota gereja atau sebagai orang yang sudah dibaptis tidak berguna bila status tersebut tidak disertai oleh gaya hidup yang sesuai dengan ajaran Alkitab. Sungguh menyedihkan bila sampai saat ini masih mudah kita jumpai orang yang mengaku sebagai orang Kristen atau memakai kalung salib tetapi mempraktikkan gaya hidup sebagai penipu, koruptor, penjudi atau bandar judi, pecandu atau pengedar narkoba, dan sebagainya
Roma 2:13
“Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan.”
sumber: http://saatteduh.wordpress.com/2013/02/14/status-dan-praktik-kehidupan/
“Karena bukanlah orang yang mendengar hukum Taurat yang benar di hadapan Allah, tetapi orang yang melakukan hukum Tauratlah yang akan dibenarkan.”
